Menurut Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras, kapasitas makam di TMP Kalibata hanya 1.411 makam, namun jumlah makam hingga saat ini tercatat ada 9.811.
"Kalau tidak ada perluasan lahan, maka perkiraannya TMPNU akan penuh dalam waktu dua tahun lagi," ujar Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartono menjelaskan, Kemensos diminta DPR memanfaatkan area 2.000 meter persegi yang masuk dalam TMP. Hanya saja, saat ini lahan tersebut masih berstatus sengketa.
"Jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan, kapasitas makam akan bertambah hingga 1.400 unit. Kementerian Sosial akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan fokus untuk segera mencari solusi agar perluasan segera dapat dilakukan," ujarnya.
Hartono menuturkan pihaknya akan melakukan negosiasi dengan pemilik sertifikat tanah dan diharapkan dapat diperoleh kesepakatan dalam waktu dekat.
"Perluasan ini sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia," tuturnya. (rna/rvk)











































