Sumpah Patrialis Akbar Tak Terima Suap dan Sayang MK

Sumpah Patrialis Akbar Tak Terima Suap dan Sayang MK

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 27 Jan 2017 10:41 WIB
Sumpah Patrialis Akbar Tak Terima Suap dan Sayang MK
Foto: Agung Pambudhy/ detikcom
Jakarta - Patrialis Akbar menganggap statusnya sebagai tersangka kasus suap sebagai batu ujian. Hakim Konstitusi ini bersumpah tidak menerima suap satu rupiah pun.

Patrialis awalnya ditangkap penyidik KPK di Grand Indonesia bersama seorang wanita pada Rabu 25 Januari 2017 malam. KPK mengamankan uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari tangan Patrialis. KPK mengatakan Patrialis sudah tiga kali menerima 'hadiah'.

Patrialis kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan terbalut rompi tahanan warna oranye, Patrialis angkat bicara tentang status barunya itu. "Demi Allah saya betul-betul dizalimi," kata Patrialis saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 Januari 2017. Wajah Patrialis terlihat tenang saat memberikan keterangan.

Patrialis menegaskan tidak menerima uang dari pengusaha Basuki Hariman. Dia juga menyampaikan pesan untuk rekan-rekannya di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya sayang sekali kepada MK," ungkap Patrialis.



Berikut pembelaan Patrialis Akbar:

'Demi Allah, Saya Dizalimi'

Foto: Agung Pambudhy/ detikcom
Patrialis bersumpah dirinya dizalimi. Dia mengatakan penetapan tersangka ini merupakan ujian baginya.

"Demi Allah saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. bicara uang saja saya nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat," ungkap Patrialis saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 Januari 2017.

Patrialis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar resmi ditahan KPK.

Tidak Terima Satu Rupian Pun

Foto: Agung Pambudhy/ detikcom
Patrialis Akbar yang mengenakan rompi tahanan berwana oranye mengatakan tidak menerima uang satu rupiah pun dari tersangka BHR.

"Pertama saya ingin menyampaikan kepada yang mulia Bapak Ketua MK, Bapak Wakil Ketua MK, dan Hakim MK yang saya muliakan dan kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," kata Patrialis.

KPK sebelumnya mengamankan uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari tangan Patrialis di Grand Indonesia. KPK mengatakan Patrialis sudah tiga kali menerima 'hadiah'.

Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.

Dalam kasus itu, Patrialis dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

'Saya Sayang Sekali kepada MK'

Foto: Agung Pambudhy/ detikcom
Selain bersumpah tidak terima suap, Patrialis Akbar mengungkapkan kecintaannya kepada MK. Patrialis menyebut nama MK tercoreng karena penetapan tersangka atas dirinya.

"Jadi, bagi MK saya minta kepada MK nggak usah terlalu khawatir. Paling tidak memang nama baik MK sekarang agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka," kata Patrialis di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Menurut Patrialis, Basuki tidak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK tersebut.

"Sekali lagi saya katakan saya tidak pernah terima uang satu rupiah pun dari orang yang namanya Basuki. Apalagi Basuki itu bukan orang yang berperkara di MK. Tidak ada kaitannya dia dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara," jelasnya.

Patrialis berharap kebenaran akan terungkap. "Kepada MK, saya sayang sekali kepada MK. Insya Allah, Allah akan membela yang benar," ucap Patrialis.

Halaman 2 dari 4
(aan/fdn)


Berita Terkait