Tersangka Eko ditangkap Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang tanggal 16 Januari 2017 lalu dalam pelariannya di Apartemen Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Setidaknya. ada 140 orang lebih yang ditipu dan tidak diberangkatkan Haji dan Umroh.
Dalam praktiknya, Eko menggunakan nama perusahaan RAW yang ia tempatkan di Jalan Woltermonginsidi nomor 18-19 Semarang. Selain itu ia juga memiliki kantor di Jalan Woltermongensidi nomor 6 dengan nama perusahaan PT Arminareka Perdana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klarifikasi dan ingin ucapkan terimakasih kepada jajaran Polrestabes Semarang yang bertindak cepat dalam pengaduan penggelapan dana Umroh. Kami dari RAW pusat sangat dirugikan oleh saudara Eko Agung yang menggunakan nama RAW sehingga nama kami tercoreng khususnya di wilayah Jateng dan umumnya di Indonesia," kata Ahmad setelah dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Semarang, Kamis (26/1/2017).
Ahmad menjelaskan, pihaknya mulai curiga setelah ada laporan Eko memberi harga jauh lebih murah dari kesepakatan yaitu Rp 10 juta sampai Rp 13 juta, padahal dalam kesepakatan harganya Rp 23 juta.
"Ditanya polisi, agar dapat jamaah banyak (menjual murah). Kalau dia ingin dapat jemaah banyak, pakai PT dia sendiri tidak ada masalah. Ini bawa nama kita yang sudah berdiri 17 tahun," tegasnya.
Terkait kerugian, RAW menanggung kerugian sekitar Rp 500 juta dari tiket dan booking hotel. Namun menurut Ahmad, kerugian materil bisa diganti dan dicari, namun tercorengnya nama baik RAW menjadi kerugian terbesar.
"Kami kerugian sekitar Rp 400-500 juta dari booking hotel dan tiket pesawat yang hangus. Tapi itu kami bisa cari solusi, yang sangat rugi adalah nama baik kami," pungkas Ahmad.
Ia menegaskan, kalau RAW hanya memiliki kantor di Jalan Pinus dan Jalan Thamrin, Tangerang. Sejak selesai kerjasama dengan tersangka Eko, RAW tidak memiliki cabang di manapun. Kerjasama dengan Eko pun hanya sebatas agen dan bukan kantor cabang kala itu.
"Kami di wilayah Jateng tidak ada perwakilan. Kalau ada yang mengatasnamakan RAW, itu ilegal," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 140 jamaah Umroh dan Haji gagal berangkat dan Eko menghilang. Keberadaannya diburu hingga ia ditangkap di Bandung. Eko menggunakan cara tambal sulam yaitu uang calon jamaah baru dipakai menutup kekurangan jamaah lama. Kerugian yang ditimbulkan akibat ulah Eko mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Ahmad menambahkan, pihaknya bersedia memberikan paket khusus bagi para korban penipuan Eko. Ia merasa iba kepada para korban yang gagal berangkat, Ahmad berharap kepolisian mau menjadi fasilitator para korban yang masih ingin berangkat ke tanah suci.
"Kami berikan solusi pada para jamaah yang jumlahnya mencapai 147 orang. Kita bisa berangkatkan dengan winwin solution. Kami akan rangkul yang jadi korban. Akan berangkatkan dengan biaya yang bisa di-handle kedua belah pihak," ujarnya. (alg/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini