Pengiriman TKI ke luar negeri telah dihentikan melalui Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015. Meski begitu, pengiriman TKI masih berlangsung hingga saat ini.
Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Maruli Hasoloan mengatakan pihaknya memiliki cara tambahan guna mencegah pengiriman TKI. Kemnaker akan segera mensosialisasikan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif).
Menurut Maruli, banyak daerah pedesaan yang menjadi kantong-kantong penyuplai TKI. Padahal para calon TKI itu bisa saja mengembangkan usaha di daerah.
"Selain dapat ke luar negeri, mereka juga dapat mengembangkan usaha dan kemampuannya di daerah, memberdayakan mereka. Dikembangkan potensinya di daerah agar mereka tidak ke luar negeri, berwirausaha," ujarnya di gedung Kemnaker, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan sidak dan pengawasan ketat kepada tempat penampungan. Kita kerja sama dengan Imigrasi. Itu akan kita tingkatkan lagi karena memang jalur keluar melalui bandara," imbuhnya.
Cara lain yang diungkapkan Maruli untuk mencegah pengiriman TKI adalah melalui layanan terpadu satu atap (LTSA). Dalam mengoptimalkan pelayanan itu, Kemnaker menggandeng dinas tenaga kerja, BNP2TKI, Ditjen Imigrasi, dan dukcapil sebagai stakeholder.
"Tahun lalu ada 5 (LTSA), tahun ini kita harapkan ada 10, fokusnya di kantong-kantong penyuplai TKI. Orang kalau mau jadi TKI, dilayani dengan mudah, cepat, diharapkan tanpa biaya," tuturnya.
"Dukcapil penting soal e-KTP, data seorang TKI yang kita punya sesuai e-KTP," Maruli melanjutkan.
Maruli menuturkan, saat ini Kemnaker sudah memiliki tim yang tersebar di 21 titik daerah penyuplai TKI guna mencegah pengiriman TKI. Dia mengaku upaya pencegahan itu serius dilakukan, terutama soal Program Desmigratif.
"Kemdes juga mengembangkan potensi desa, kita akan terlibat. Minggu atau bulan depan, kita bicarakan lebih lanjut soal Desmigratif," ucapnya.
Terkait penempatan TKI di luar negeri, pihaknya juga mengharuskan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) memiliki sertifikat ISO. Hal itu dilakukan guna memberikan pelayanan yang baik bagi TKI.
"PPTKIS diharuskan sudah mendapatkan sertifikat ISO. Pelayanannya nanti akan bersifat internasional. Biar nggak acak-acakan lagi. Masak mau ke luar negeri masih acak-acakan?" pungkasnya.
Maruli menuturkan, saat ini Kemnaker sudah memiliki tim yang tersebar di 21 titik daerah penyuplai TKI guna mencegah pengiriman TKI. Dia mengaku upaya pencegahan itu serius dilakukan, terutama soal Program Desmigratif.
"Kemdes juga mengembangkan potensi desa, kita akan terlibat. Minggu atau bulan depan, kita bicarakan lebih lanjut soal Desmigratif," ucapnya.
Terkait penempatan TKI di luar negeri, pihaknya juga mengharuskan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) memiliki sertifikat ISO. Hal itu dilakukan guna memberikan pelayanan yang baik bagi TKI.
"PPTKIS diharuskan sudah mendapatkan sertifikat ISO. Pelayanannya nanti akan bersifat internasional. Biar nggak acak-acakan lagi. Masak mau ke luar negeri masih acak-acakan?" pungkasnya.











































