Patrialis Ditangkap KPK, Golkar: Jangan Main-main dengan Hukum

Patrialis Ditangkap KPK, Golkar: Jangan Main-main dengan Hukum

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 20:30 WIB
Patrialis Ditangkap KPK, Golkar: Jangan Main-main dengan Hukum
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap oleh KPK. Golkar melihat, tertangkapnya Patrialis harus dijadikan pembelajaran kepada siapa pun yang bermain-main dengan hukum.

"Kita semua menjadi prihatin, soal tertangkapnya sudah kedua kalinya setelah Akil Mochtar, ini harus dijadikan pembelajaran bagi siapa pun agar jangan main-main dengan urusan penegakan konstitusi kita," ujar Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Tertangkapnya Patrialis, yang merupakan eks kader partai, menjadi catatan tersendiri bagi MK. Apalagi eks Ketua MK Akil Mochtar yang juga bekas kader partai, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak semuanya kader partai di MK memiliki kredibilitas yang jelek. Contoh seperti Mahfud MD. Kita bisa lihat track record saat dia memimpin. Tidak semua kader partai di MK memiliki pengalaman buruk di MK," kata Ace.

Ace mengimbau agar pola rekrutmen hakim MK harus dievaluasi. Tetapi Ace mengatakan tidak semua bekas kader partai memiliki kredibilitas yang buruk.

"Harus menjadi evaluasi terkait rekrutmen hakim MK. Tentu tidak semua orang partai memiliki track record buruk, kasus seperti ini bisa terjadi pada siapa pun," imbuhnya.

Patrialis ditangkap KPK di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/1) pukul 21.30 WIB. Ia ditangkap terkait dugaan suap dalam uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Judicial review UU Nomor 41 Tahun 2014 ini sudah selesai dan tinggal dibacakan putusannya.

KPK telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini berupa: uang, voucher, dan sejumlah dokumen. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan suap kepada Patrialis diberikan oleh seorang pengusaha impor daging berinisial BHR.

(dkp/nkn)


Berita Terkait