Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan kronologi penangkapan dalam kasus suap terkait permohonan judicial review UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu. Penangkapan terjadi pada pukul 10.00-21.30 WIB, Rabu (25/1/2017). Tempat pertama penangkapan berada di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur.
"Ada di tiga lokasi berbeda di Jakarta. KPK mengamankan KM, temannya PAK, di lapangan golf Rawamangun," ungkap Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BHR diketahui memiliki 20 perusahaan yang berkaitan dengan impor daging. Kemudian di tempat ketiga, tim KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.
"Tim bergerak dan menangkap PAK di pusat perbelanjaan di Grand Indonesia dengan seorang wanita," ucap Basaria.
(elz/rvk)











































