Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengawali jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017). Laode didampingi oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
"Kami tahu MK dan KPK adalah lembaga anak kandung reformasi, maka KPK tetap menghargai kedudukan MK. MK banyak melakukan judicial review ke UU KPK dan UU Tipikor. Karena judicial review itu, KPK jadi lembaga yang seperti sekarang, sering menguatkan posisi KPK," ucap Syarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK tidak menargetkan secara khusus hakim-hakim di MK. Tapi ini info dari masyarakat," ujarnya.
KPK berharap MK terus bekerja seperti biasa tanpa terpengaruh dengan penangkapan Patrialis. Lebih lanjut, KPK meminta kooperasi hakim MK lainnya untuk diperiksa.
"Kami berharap, apabila penyidik KPK butuh tambahan informasi, kami minta kerja sama dari MK dan seluruh jajaran," kata Syarif. (imk/fjp)











































