"Dan sudah saya katakan HP kami itu sudah pasti disadap oleh KPK dan kami juga mempersilakan KPK untuk menyadap," ujar Arief di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Arief mengatakan hakim konstitusi tidak boleh tergoda dengan permasalahan duniawi. Kalau pun akhirnya ada OTT, institusi terhormat MK sekali pun tidak akan membantu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan dalam setiap sidangnya hakim konstitusi tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat. Akan tetapi juga terhadap Tuhan sebagai sang pencipta.
"Saya sudah mengatakan tiap kali sidang, kita itu hakim yang menjalankan mahkamah ini harus disinari oleh sinar ketuhanan. Sehingga kita juga bertanggung jawab terhadap Tuhan selain kepada rakyat bangsa dan negara" imbuhnya.
Lalu kenapa bisa terulang lagi hakim konstitusi tertangkap KPK ?
"Itu sangat tergantung pada integritas, moralitas, kita masing-masing," tukasnya. (edo/asp)











































