Ketua MK: Saya Persilakan KPK untuk Menyadap HP Kami

Ketua MK: Saya Persilakan KPK untuk Menyadap HP Kami

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 19:40 WIB
Ketua MK: Saya Persilakan KPK untuk Menyadap HP Kami
Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat (hasan/detikcom)
Jakarta - Ketua MK Arief Hidayat telah sering mengingatkan terhadap hakim konstitusi untuk menjaga amanah masyarakat. Kalau pun akhirnya ada OTT, institusi terhormat MK sekali pun tidak akan membantu.

"Dan sudah saya katakan HP kami itu sudah pasti disadap oleh KPK dan kami juga mempersilakan KPK untuk menyadap," ujar Arief di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Arief mengatakan hakim konstitusi tidak boleh tergoda dengan permasalahan duniawi. Kalau pun akhirnya ada OTT, institusi terhormat MK sekali pun tidak akan membantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu kita harus yakin, sehingga harus berjalan di jalan yang lurus dan benar. Tapi kalau sampai terjadi peristiwa seperti ini, kita tidak bisa apa apa lagi," imbuhnya.

Arief mengatakan dalam setiap sidangnya hakim konstitusi tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat. Akan tetapi juga terhadap Tuhan sebagai sang pencipta.

"Saya sudah mengatakan tiap kali sidang, kita itu hakim yang menjalankan mahkamah ini harus disinari oleh sinar ketuhanan. Sehingga kita juga bertanggung jawab terhadap Tuhan selain kepada rakyat bangsa dan negara" imbuhnya.

Lalu kenapa bisa terulang lagi hakim konstitusi tertangkap KPK ?

"Itu sangat tergantung pada integritas, moralitas, kita masing-masing," tukasnya. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads