Begini Bedanya Penggunaan KIP dan KJP untuk Anak Sekolah di DKI

Begini Bedanya Penggunaan KIP dan KJP untuk Anak Sekolah di DKI

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 19:01 WIB
Ilustrasi KJP (Foto: Rangga Sencaya)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Jakarta. Dia menjelaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KIP berbeda penerimanya.

KIP diperuntukan siswa yang bersekolah di ibu kota, tetapi bukan warga DKI. Sedangkan KJP untuk anak sekolah yang merupakan warga DKI.

"Keberadaan KJP bukan menolak KIP. Jadi KJP ada untuk warga Jakarta, tapi kalau orang tinggal di Jakarta dan bukan KTP DKI ya dia dapat (menggunakan) KIP," jelas Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, lanjut dia, maka seluruh anak yang bersekolah di Jakarta sama-sama merasakan pelayanan pendidikan sekolah gratis.

"Baik warga Jakarta maupun bukan warga Jakarta adalah warga Indonesia yang punya hak pelayanan pendidikan," kata Sumarsono.

Untuk memastikan semua siswa mendapatkan pelayanan tersebut, kini Dinas Pendidikan Pemprov DKI sedang melakukan pendataan siswa-siswa yang belum memegang KJP tetapi bersekolah di Jakarta.

"Kepala dinas mendata siapa-siapa warga non-kjp yang belum dapat dan warga itu lah yang akan mendapat prioritas utama KIP," tutup dia. (rvk/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads