Bambang mengatakan hasil pemeriksaan sementara, ada 15 titik yang seharusnya dijaga oleh petugas. Namun hanya ada enam petugas saat dua napi kasus narkoba itu kabur.
"Saat kejadian kemarin, kami hanya ada enam petugas yang dinas. Karena memang itu yang rutinitas, enam orang setiap regunya menjaga. Jadi ada sembilan titik yang tidak terjaga oleh petugas," kata Bambang di kantornya, Jalan dr Cipto Semarang, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah minta tambahan kembali untuk bagaimana yang saya katakan tadi, titik-titik yang tidak memungkinkan dijaga oleh petugas, maka kita bantu dengan IT," terangnya.
Dua narapidana yang kabur tersebut bernama Syarhani Abdullah (39) dan M Husein (44). Mereka kabur pada Sabtu (21/1) lalu dengan cara memanjat Pos 3, kemudian melewati tembok setinggi 5 meter. Keduanya kemudian berhasil melewati pagar kawat berduri setinggi 6 meter.
Bambang menegaskan pihak berwenang sudah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian, termasuk Kepolisian dan Kopassus. Dari laporan yang diterima, diyakini dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan dan belum menyeberang.
"Analisis teman-teman, baik dari pemasyarakatan maupun kepolisian, juga dengan TNI AL yang terus berkeliling, bahwa saat sekarang mudah-mudahan masih ada di dalam pulau," tutur Bambang. (alg/idh)