Dirjen Binapinta dan PKK Kemnaker Maruli Hasoloan mengatakan kebijakan itu bertujuan melindungi TKI. Kemnaker tidak ingin TKI yang bekerja di Timur Tengah mengalami tindak kekerasan.
"Kita tidak mengizinkan dalam arti ingin melindungi TKI dari bahaya. Nyawa itu berharga. Ada 19 negara yang kita tutup. Kita sebagai negara yang melindungi TKI saat ini berupaya melakukan perlindungan," ucapnya di gedung Kemnaker, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya, penutupan itu masih tetap berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu, ada tren penurunan dalam pengiriman TKI ke luar negeri. Selain itu, Maruli melanjutkan, tren penurunan itu juga disebabkan oleh adanya penanganan terkait prosedur-prosedur yang harus ditaati oleh TKI.
"Kita berupaya dengan pihak Imigrasi dan kepolisian melakukan pencegahan. Seharusnya kasus TKI ini juga berkurang," ucapnya.
Dia menyatakan kasus-kasus yang menimpa TKI setelah adanya kebijakan itu disebabkan oleh pelanggaran prosedur. Dalam hal ini, Maruli menyebutkan, Kemnaker memberikan fasilitas bagi TKI agar mendapatkan perlindungan di luar negeri.
"Logikanya, kalau yang prosedural pasti terjamin keamanannya. Pemerintah memfasilitasi berdasarkan prosedur yang baik, mengikuti proses penempatan yang baik. Itu sebagai bentuk perlindungan," ujarnya.
(rvk/bag)











































