"Tentu ini menjadi pelajaran yang sangat serius bagi penegakan hukum. Dan tentu ini suatu hal yang betul-betul pembelajaran serius pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).
Hidayat berharap hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun Hidayat mengatakan kasus pelanggaran hukum bisa menimpa siapa saja, termasuk yang pernah berafiliasi dengan partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran hukum bisa terjadi pada orang yang berlatar belakang partai politik atau bukan. Bahkan di KPK sendiri, beberapa kasus tidak terkait dengan partai politik," jelas politikus PKS tersebut.
Hidayat menegaskan jangan sampai latar belakang seseorang dikambinghitamkan. "Seolah-olah orang berlatarbelakang partai politik pasti bermasalah, Jokowi latar belakang parpol tidak bermasalah, kan?" ujarnya.
Hidayat juga mengomentari mengenai rekrutmen calon hakim MK ke depannya. Menurutnya, orang yang pernah memiliki latar belakang partai politik pun dapat mencalonkan diri sebagai hakim MK.
"Itu kriminalisasi terhadap partai politik. Sekali lagi, Presiden berasal dari partai politik, dan baik-baik saja. Presiden lebih dari yudikatif. Menurut saya, janganlah masalah ini dijadikan sarana kriminalisasi partai politik, bahwa kalau dari parpol pasti bermasalah dan yang tidak dari parpol tidak bermasalah," imbuhnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengkonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi hari ini.
(dkp/imk)











































