"Kalau mau jadi TKI, harus menaati aturan, ikut prosedur. Kalau kita menaati proses, penempatan benar. Direkrut dan dilatih, dicek kesehatannya. Kalau tidak diikuti dengan benar, ini bahaya," ujar Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker Maruli Hasoloan di gedung Kemnaker, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Maruli juga berjanji akan menindak biro penyalur TKI yang melakukan penyaluran ilegal. Menurutnya, ada TKI yang tidak menaati prosedur berhubungan erat dengan pihak penyalur TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruli lalu menceritakan adanya TKI yang diperlakukan kasar. Ada juga TKI yang dipekerjakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
"Di Al Baha, Arab Saudi, ada TKI diperlakukan tidak baik, bekerja tidak sesuai perjanjian. Di Dammam, ada 43 TKI, kasusnya hampir sama," ujarnya.
Hal tersebut, menurut Maruli, bisa terjadi karena TKI tersebut berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang ada. Meski begitu, Maruli melanjutkan, pemerintah tetap melakukan upaya perlindungan terhadap TKI tersebut.
"Pak Menteri bilang, kalau ada kasus yang terkait jiwa dan fisik, harus dibantu. Ini bukan berarti pemerintah mendorong TKI unprocedural," imbuhnya.
Namun dipastikan Ditjen Binapenta dan PKK berkomitmen melakukan tugas secara cepat. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan, KBRI, dan KJRI di negara terkait untuk membantu para TKI.
"Poinnya, kita respons cepat. Kita upayakan perlindungan dan bantu mereka. Kita sudah koordinasikan ini. Kita tanya kronologi dan penyebab, kita upayakan penanganannya," sambung Maruli. (fdn/fdn)











































