"Mau delapan, sepuluh, mau tiga puluh kadis yang siap (mendukung pasangan calon), itu saya kira masing-masing boleh klaim. Silakan. Tapi saya tegaskan kadis dan jajaran SKPD se-provinsi netral," tegas Soni di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Soni menegaskan akan langsung menindak tegas kepala dinas yang terlibat perpolitikan Pilkada. Tapi Soni menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menganggap wajar adanya klaim-klaim pasangan calon pada Pilkada. Menurutnya, klaim soal adanya dukungan dari tokoh hingga menyebut jajaran aparatur sipil negara (ASN) merupakan strategi politik.
"Itu kan biasa klaim, sama dengan market share sebuah produk itu terbaik, terbesar. Kecap ini nomor 1, nggak ada kecap nomor 2. Itu kan bahasa propaganda, biasa dalam dunia politik. Sama dengan laut pasti punya riak dan gelombang, salah satunya adalah klaim. Makanya kita tidak perlu merespons secara serius klaim-klaim seperti itu," tuturnya. (fdn/imk)











































