Patrialis Kena OTT KPK, PKB: Korupsi Bisa Terjadi di Mana Pun

Patrialis Kena OTT KPK, PKB: Korupsi Bisa Terjadi di Mana Pun

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 16:52 WIB
Patrialis Kena OTT KPK, PKB: Korupsi Bisa Terjadi di Mana Pun
Foto: Dok. Daniel Johan
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut diduga menerima suap. PKB menilai orang baik dan buruk bisa muncul dari mana pun, termasuk kader parpol.

Saat ini Patrialis masih menjalani pemeriksaan di KPK. Jika benar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Patrialis akan menambah satu lagi hakim MK berlatar belakang politikus yang ditangkap KPK. Sebelumnya ada Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena diduga korupsi.

Akil sebelumnya adalah politikus Partai Golkar. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan tertangkapnya Patrialis tak bisa dijadikan landasan untuk mengambil kesimpulan bahwa politikus di MK pasti korup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan korupsi, kata Daniel, bisa terjadi di mana pun dan tak melihat latar belakang politikus atau bukan. "Kita tidak melihat dia dari mana. Mau dari partai atau bukan, kalau manusia, dari mana pun ada sisi baik dan kurang baik. Intinya, orang yang baik bisa dari mana pun, termasuk partai. Begitu juga untuk orang yang tidak baik, bisa dari mana pun, termasuk partai," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).



Menurut Daniel, tidak ada pengaruh mantan kader partai menjadi hakim MK. Dia menambahkan, yang terpenting adalah proses kontrol terhadap kinerja hakim itu sendiri.

"Bagi kami, baik dan jahat bisa dari mana saja. Kalaupun dibatasi bukan dari partai (soal jabatan hakim MK), bisa saja nanti muncul masalah seperti itu. Jadi bukan karena background dia dari mana, tapi dari orang itu sendiri. Yang terpenting ada proses kontrol yang baik," katanya.

Daniel juga berharap setiap lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif dapat membangun pemerintahan yang bersih ke depannya. "Intinya, kita semua punya komitmen agar kita bisa membangun pemerintahan yang bersih, yang bisa sepenuhnya bekerja untuk masyarakat," terangnya.

Patrialis ditangkap pada Rabu kemarin di suatu tempat di Jakarta. Selain itu, ada beberapa pihak yang dibawa ke gedung KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun telah membenarkan tentang OTT itu. Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang, tetapi belum diketahui uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.

Ketua MK Arief Hidayat sendiri segera mengajukan permohonan pemberhentian Patrialis. Usul pemberhentian itu akan segera dikirim kepada Presiden Jokowi. (erd/van)


Berita Terkait