Hakim MK I Dewa Gede Palguna menuturkan judicial review UU Peternakan dan Kesehatan Hewan ini tidak terkait kuota.
"Yang dipersoalkan soal syarat-syarat kesehatan," kata Palguna dalam konferensi pers di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palguna mempersilakan masyarakat mengakses website resmi MK untuk memantau perkembangan uji materi UU tersebut. "Jadi tidak ada yang aneh dengan permohonan itu. Yang aneh ya kejadian ini," kata Palguna.
KPK menyebut hakim konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima uang suap. Duit haram itu berkaitan dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).
"(UU tentang) Ternak," imbuh Basaria.
Ada 11 orang, termasuk Patrialis, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan pada Rabu kemarin itu. Sampai saat ini, 11 orang itu tengah diperiksa secara intensif.
(van/try)










































