"Diduga seperti itu (PIL-nya) karena, ketika kita buka Facebook ibunya (Nia), chat-nya bahasanya ayah-bunda, seperti pacaran begitu," kata Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra saat dihubungi detikcom, Kamis (26/1/2017).
Andi mengatakan Nia sudah pisah ranjang dengan suaminya, Rasam (52), sejak 6 tahun lalu. "Mereka masih tinggal satu rumah, tetapi pisah ranjang," ujar Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi motifnya ini untuk memeras suaminya, dengan cara seolah-olah anaknya diculik dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta," lanjut Andi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Rasam pada Sabtu (21/1) sore. Bermula ketika korban hendak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolahnya di sebuah sekolah dasar yang tak jauh dari rumahnya.
Korban diantar oleh ibunya ke sekolah sambil berjalan kaki karena dekat dengan rumahnya. Sesampai di sekolah, ibu korban memberikan kode kepada para pelaku yang naik mobil Toyota Avanza bahwa itu anaknya.
Setelah anaknya 'diculik', Nia kembali ke rumahnya. Sampai akhirnya, sekitar pukul 13.20 WIB, Rasam mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal yang memberitahunya bahwa anaknya telah diculik dan pelaku meminta tebusan Rp 100 juta.
Rasam, yang tidak mengetahui keterlibatan istrinya, kemudian menyuruh istrinya mengecek anaknya ke rumah guru korban. Nia pun menuruti perintah Rasam dan memberitahukan bahwa korban tidak ada di sekolah.
Nia juga berpura-pura mencari tahu kepada teman sekolah korban dan hasilnya korban tidak masuk sekolah. Atas kejadian tersebut, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Babinkamtibmas Desa Kamojing, yang segera mengarahkan untuk melapor ke Polsek Cikampek.
Polisi kemudian menyelidiki laporan Rasam itu. Pencarian korban cukup memakan waktu berhari-hari karena ternyata dibocorkan oleh Nia kepada para pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal penculikan. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah telepon genggam dan barang bukti lainnya. (mei/rvk)