"Ini mengkhawatirakan di suatu institusi yang sangat memahami hukum, hal itu justru terjadi. Itu yang sangat dikhawatirkan. MK ini kan dirasa mampu untuk mengawal hukum," kata Fahmi Idris di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Fahmi mengaku prihatin atas tertangkapnya Patrialis Akbar. Menurutnya, Patrialis masih tergolong muda dan dirinya mengaku angkat topi dengan kinerja KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Patrialis Akbar dan sebelumnya Akil Mochtar membuat publik meminta adanya perubahan pola rekruitmen calon hakim MK. Namun menurut Fahmi, hal itu diserahkan kepada pihak pembuat kebijakan.
"Iya itu sudah ada prosedurnya, kalau dirasa cukup memadai, yasuda. Tapi kalau ada yang harus diubah, ya tidak masalah, itu terserah saja nanti," ucapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus.
Agus menyebut ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap. Agus menyebut para pihak itu saat ini sudah diamankan.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar Agus. (fiq/asp)











































