Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umas S Fana mengatakan kasus pembunuhan ini terungkap setelah aparat Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tersangka Darso pada Kamis, 26 Januari, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Awalnya anggota opsnal Polsek Bekasi Selatan melakukan undercover buy, membeli motor jenis Honda Supra X dan Honda Vario 125 warna merah, dengan tersangka penadah yang bernama Darso di wilayah Bekasi Selatan," ujar Umar kepada detikcom, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami cek ke alamat Bambang dan, menurut keterangan keluarganya, Bambang ini tidak pernah kembali pulang sejak 12 Januari 2017, dan hilangnya Bambang ini pernah dilaporkan keluarga ke Polsek Tambun," ungkapnya.
Semakin curiga, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Hingga akhirnya, polisi menangkap Tian, tangan kedua yang menyerahkan motor Honda Vario kepada Darso.
"Tersangka Tian kami tangkap pada Sabtu (21/1) di Bekasi Selatan dan dari dia mengembang, bahwa motor Vario tersebut dibeli dari Suryo dan Cenul," sambungnya.
Dari keterangan Darso dan Tian inilah, polisi akhirnya menangkap Suryo dan Cenul, yang ternyata adalah seorang perempuan. Suryo dan kekasihnya, Cenul, itu ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/1).
"Dari hasil interogasi, Suryo dan Cenul adalah pasangan kekasih yang melakukan pencurian sepeda motor dan korbannya dibunuh," ungkapnya.
Setelah membunuh korban, keduanya kemudian melucuti pakaiannya dan mengikat kedua tangannya dengan tali. Korban kemudian dimasukkan ke karung yang dibungkus dengan terpal plastik berwarna biru.
"Mayat korban dibawa dengan menggunakan motor pada malam hari dan ditenggelamkan di kali CBL (Cibitung Bekasi Laut)," lanjutnya.
Adapun modus sejoli tersebut melakukan pencurian motor itu, Cenul diumpankan untuk mengajak korban berhubungan seksual. Korban diajak ke kontrakan adik Cenul berinisial G (DPO).
"G ini adik Cenul, dia membantu memegang tangan korban dan tersangka Suryo menusuk korban dengan menggunakan pisau lipat dan pisau lipat tersebut diduga hilang di dalam tubuh korban," sambungnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan palsu, 2 motor, KTA serikat pekerja kimia energi dan pertambangan atas nama korban Bambang, tas berwarna hitam, kacamata, jam tangan, 3 buah batu akik, ATM BCA milik Bambang, dan 1 buah dompet hitam.
"Untuk kasus tersebut, kami akan kembangkan dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi karena TKP-nya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dan sampai saat ini jasad korban belum ditemukan," lanjutnya.
Polisi juga akan meminta bantuan tim SAR Brimob untuk pencarian jasad korban, yang dibuang di Kali Cibitung Bekasi Laut. (aan/bag)











































