"Berdasarkan UU, mengambil putusan itu bisa sembilan hakim konstitusi, tapi kuorum itu tujuh hakim konstitusi. Kalau satu ditahan KPK, sidang masih jalan terus," kata Ketua MK Arief Hidayat dalam jumpa pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Patrialis ditangkap KPK beserta 10 orang lainnya. Ia ditangkap terkait sidang pengujian UU dan kini masih diinterograsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sangat shock dan berat sekali. Semoga badai cepat berlalu. Karena hujan segera berhenti. Kita mohon doa restunya agar MK didambakan secara keseluruhan," pungkas Arief.
KPK memastikan penangkapan itu.
"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang. Salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
(edo/asp)











































