OTT Patrialis Terjadi Saat MK Sedang Tegakkan Kehormatan Hakim

OTT Patrialis Terjadi Saat MK Sedang Tegakkan Kehormatan Hakim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 15:59 WIB
OTT Patrialis Terjadi Saat MK Sedang Tegakkan Kehormatan Hakim
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap tangan KPK. Meskipun hal itu merupakan persoalan pribadi, MK memohon maaf kepada rakyat Indonesia atas peristiwa tersebut.

"Sehubungan dengan informasi yang diberitakan oleh media massa mengenai OTT yang dilakukan KPK terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar. Meskipun peristiwa tersebut merupakan masalah personal hakim konstitusi yang bersangkutan. Namun kami atas nama MK menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua MK Arief Hidayat di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Lebih lanjut, Arief menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi operasi tangkap tangan itu terjadi saat MK tengah berusaha membangun sistem untuk menjaga kehormatan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami seluruh hakim konstitusi merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut yang terjadi di saat MK tengah berikhtiar untuk membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat hakim konstitusi serta seluruh jajaran MK," tutur Arief.

Patrialis ditangkap KPK beserta 10 orang lainnya. Kesebelas 11 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi detikcom, Kamis (26/1).

KPK akan menjelaskan tentang OTT yang dilakukan pada Rabu (25/1) sore kemarin. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar termasuk salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini. (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads