"Membuka akses seluas-luasnya kepada KPK," kata Ketua MK Arief Hidayat dalam jumpa pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
"Jika diperlukan, MK persilakan KPK untuk mengambil keterangan hakim MK tanpa persetujuan Presiden, termasuk seluruh jajaran MK," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1).
"(UU soal) Ternak," imbuh Basaria.
Ada 11 orang, termasuk Patrialis, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan pada Rabu kemarin itu. Sampai saat ini, 11 orang itu tengah diperiksa secara intensif. (idh/fjp)











































