"MK mendapat informasi dari Dewan Etik, Dewan Etik mengusulkan MKK disertai usulan pembebasan tugasan yang bersangkutan," kata Ketua MK Arief Hidayat dalam jumpa pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Ketua MK Arief Hidayat (dok. detikcom) |
MK mendukung langkah yang dilakukan KPK. MK mempersilakan sepenuhnya apa yang akan dilakukan KPK.
"Mendukung KPK sepenuhnya menuntaskan permasalahan hukum ini. Membuka akses seluas-luasnya kepada KPK. Jika diperlukan, MK siap memberikan keterangan tanpa perlu izin presiden, termasuk seluruh jajaran MK," pungkas Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Ketua MK Arief Hidayat (dok. detikcom)