"Ada yang pura-pura lumpuh, dikasih kursi roda oleh petugas. Itu yang digunakan," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung Pengayoman, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Kedua napi tersebut kabur dari Lapas Nusakambangan dengan cara memanjat Pos 3, lalu melompati tembok setinggi 5 meter. Setelah melompati tembok tersebut, keduanya kabur dengan melompati pagar kawat berduri setinggi 6 meter. Petugas sempat menembak narapidana itu saat berada di lapas terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































