Buwas: Pemakai Tembakau Gorilla Perilakunya Seperti 'Gorila'

Buwas: Pemakai Tembakau Gorilla Perilakunya Seperti 'Gorila'

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 15:39 WIB
Komjen Buwas (Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memasukkan tembakau Gorilla sebagai narkotika dalam Permenkes No 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan efek pemakaian tembakau ini adalah penggunanya berperilaku seperti 'gorila'.

"Istilah gorila bilamana pemakainya itu langsung perilakunya kayak gorila," jelas pria yang akrab disapa Buwas itu saat ditemui di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Buwas pun memberi contoh kasus oknum pilot maskapai Citilink yang diduga menggunakan tembakau Gorilla. "Kan itu seperti yang teman-teman lihat pilot yang terkontaminasi oknumnya. Yang terkontaminasi sudah kayak gorila," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jenderal bintang tiga ini, efek samping dari pemakaian tembakau Gorilla bertahan selama sembilan jam. "Hasil sementara ada sembilan jam dari aksi bertahan, tapi penggunannya begitu sekali pakai dia akan ketagihan dan cari lagi," tuturnya.

Saat ini, Buwas mengaku sudah mengetahui asal tembakau ini, yaitu dari China. Jaringan narkoba jenis ini merupakan jaringan internasional. Menurutnya, yang berbahaya dari tembakau ini adalah campurannya, yaitu berupa narkotika sintetis.

"Ya internasional karena itu produknya salah satunya dari China, berupa cair dan bubuk yang kita temukan. Pengirimannya bisa via pos dan macam-macam," pungkasnya. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads