Dalam catatan detikcom, Kamis (26/1/2017), Akil ditangkap KPK pada Oktober 2013 malam. Dari penangkapan itu, 16 orang ditangkap belakangan dan semuanya dihukum.
Atas penangkapan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diadili. Dalam sidang perdana Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Patrialis datang memberikan support ke koleganya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah apa yang ada dalam pikiran Patrialis kala itu. Yang pasti, Patrialis tahu bahwa Akil diadili karena jual beli putusan perkara MK. Kedatangan Patrialis diprotes banyak pihak.
Dua tahun berlalu, giliran Patrialis ditangkap KPK. Ia kini diamankan di markas KPK di Jalan HR Rasuna Said.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang OTT itu. Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap merupakan Patrialis Akbar. Selain itu, Agus juga menyebut ada beberapa pihak lain yang turut ditangkap.
Namun sampai saat ini KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait kasus apa. Dalam waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT itu. (asp/rvk)











































