JK Sebut Pemberian Grasi ke Antasari Atas Dasar Kemanusiaan

JK Sebut Pemberian Grasi ke Antasari Atas Dasar Kemanusiaan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 14:34 WIB
Antasari Azhar (andi/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dan kembali menghirup udara bebas. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didasari pertimbangan kemanusiaan.

"Ini sudah tahunan itu permintaan grasinya Antasari, baru dipenuhi. Karena selalu butuh pertimbangan Mahkamah Agung dan apa dan itu murni kepada rasa kemanusiaan bahwa proses itu menurut pandangan presiden tentu wajar diberikan grasi," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

JK menekankan pemberian grasi ke Antasari Azhar tidak dikaitkan dengan politik dan situasi nasional. Grasi Antasari telah diajukan sejak setahun yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan semua digabungkan dengan politik. Ya pertimbangannya ialah bahwa dalam proses, kan ini soal lama, bukan kemarin," kata JK.

Setelah mendapatkan grasi, Antasari Azhar akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo hari ini. Pertemuan akan berlangsung di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menjelaskan pertemuan ini digelar atas inisiatif Antasari. "Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan Pak Antasari," kata Johan lewat pesan singkat kepada detikcom.

Bahkan permohonan untuk bertemu dengan Jokowi itu sudah jauh hari dilayangkan. Namun baru hari ini Jokowi bisa menyanggupinya.

"Permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan Pak Antasari sejak lama melalui Menteri Sekretaris Negara. Dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari," tutur Johan. (fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads