Mensos dan Polri Teken MoU Cegah Pelanggaran Pemilu oleh Pelajar

Mensos dan Polri Teken MoU Cegah Pelanggaran Pemilu oleh Pelajar

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 14:28 WIB
Mensos dan Polri Teken MoU Cegah Pelanggaran Pemilu oleh Pelajar
Mensos (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Kementerian Sosial melakukan MoU dengan Polri terkait pengawalan dan pengamanan Pilkada serentak 2017. MoU itu bertujuan untuk mencegah tindak pidana pemilu di kalangan pelajar.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam MoU adalah peran Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dalam membina pelajar SMA atau SMK agar tidak ikut terpengaruh dalam tindak kekerasan saat Pilkada berlangsung.

"Intinya adalah bagaimana mereka (pelajar SMA/SMAK) jangan sampai terpengaruh pada kemungkinan hal-hal yang melibatkan kekerasan," kata Khofifah di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Khofifah mengatakan tim Sakti Peksos ini tidak masuk ke ranah perguruan tinggi. Dia mengaku di beberapa wilayah salah satunya Jakarta, tim Sakti Peksos sudah mulai aktif.

"Di Jakarta ini mereka jalan dan memang jarang terpublish sih, tapi kebetulan saya masuk grup mereka dan mereka aktif," jelasnya.

Khofifah menjelaskan, inti dari program Sakti Peksos itu sendiri adalah mengajak para pelajar untuk bisa membangun kehidupan yang harmonis dan tidak ikut dalam tindakan kriminal. Saat ini, total tim Sakti Peksos berjumlah 186.

"Jadi format-format mengajak mereka untuk bisa membangun kehidupan harmoni jangan sampai melakukan kekerasan dan kejahatan. Ini nantinya akan menjadi satu kesatuan di SMA SMK Aliyah," ujar dia. (rvk/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads