Bawa Cobek ke DPR, Tajudin Ingin Curhat soal Kasasi Jaksa

Bawa Cobek ke DPR, Tajudin Ingin Curhat soal Kasasi Jaksa

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 13:26 WIB
Bawa Cobek ke DPR, Tajudin Ingin Curhat soal Kasasi Jaksa
Tajudin membawa cobek ke DPR. (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Tajudin si penjual cobek datang ke gedung DPR untuk mengadukan nasibnya ke anggota Dewan. Dia ingin mencurahkan masalah hukumnya setelah mendekam di hotel prodeo selama 9 bulan tanpa dosa.

Ditemani kakaknya yang bernama Fery dan kuasa hukumnya dari LBH Keadilan, Tajudin mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017). Tajudin, yang memakai kemeja, sandal jepit, dan berpeci hitam, tiba sekitar pukul 12.30 WIB.

"Saya ke sini untuk curhat ke DPR kenapa Mamang sampai diajukan lagi ke kasasi. Kan Mamang sudah bebas. Mamang kan punya bayi, anak, Mamang sudah ketakutan, Mamang kan tidak bersalah. Sudah bebas untuk umum kenapa di kasasi lagi," ujar Tajudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Tajudin Bebas Murni, Ahli: Kasasi Jaksa Harusnya Ditolak

Tajudin bawa cobek ke DPR  /Tajudin membawa cobek ke DPR. (Aditya Mardiastuti/detikcom)


Tajudin bercerita dia berangkat dari Bandung pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dia ditemani kakaknya, Fery, berangkat ke Jakarta menumpang bus dan turun di Terminal Lebak Bulus.

Tak lupa dia juga membawa cobek yang menghidupi keluarganya. Sayangnya, cobek tersebut sempat tertahan di Pos Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPR. Rencananya, Tajudin akan ditemui oleh politikus NasDem, Akbar Faisal, dan beberapa anggota Dewan.

"Mamang bawa cobek satu pikulan 10 biji," kata dia.

"Mamang pengennya bebas tenang bisa kumpul sama keluarga," pintanya.



Baca Juga: Jaksa Kasasi Kasus Penjual Cobek, Prasetyo: Putusan Harus Diuji
Sementara itu, kuasa hukum Tajudin, Erlangga Swadiri, mengatakan cobek itu dibawa oleh Tajudin sebagai simbol protes. Erlangga mengatakan Tajudin, yang masih trauma, nekat ingin berjualan cobek karena putus asa.

"Kalau misal kasasi dilanjut, ya, saya jualan saja di DPR sekalian biar seluruh orang tahu ini tukang cobek yang dikriminalisasi," ujar Erlangga, menirukan Tajudin.

Tajudin bawa cobek ke DPR / Tajudin membawa cobek ke DPR. (Aditya Mardiastuti/detikcom)


Seperti diketahui, Polres Tangsel menangkap dan menjebloskan Tajudin ke tahanan pada April 2016. Setelah 9 bulan diproses, Tajudin divonis lepas oleh PN Tangerang. Majelis hakim menilai apa yang dilakukan Tajudin bukanlah mengeksploitasi anak. Secara sosiologis, anak membantu orang tua dibenarkan secara hukum.

Selama 9 bulan Tajudin mendekam di balik jeruji hotel prodeo. Hakim pun memutus bebas Tajudin dari jerat pidana.

Sayangnya, jaksa malah mengajukan kasasi dan tetap yakin Tajudin bersalah, tapi masyarakat menilai sebaliknya. Para tokoh Jawa Barat meyakini Tajudin tidaklah bersalah karena dia membantu dua keponakannya untuk berjualan cobek, bukan mengeksploitasi anak. Pendekatan pidana kepada Tajudin dinilai tidak tepat karena akar masalah utamanya adalah kemiskinan. (ams/imk)


Berita Terkait