Patrialis Ditangkap KPK, KY Serukan Reformasi Peradilan

Patrialis Ditangkap KPK, KY Serukan Reformasi Peradilan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 13:20 WIB
Patrialis Ditangkap KPK, KY Serukan Reformasi Peradilan
Patrialis Akbar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) angkat bicara soal penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar. KY prihatin karena MK sebagai pengawal konstitusi malah terlibat korupsi.

"Atas peristiwa tersebut, KY merasa prihatin dan sangat menyayangkan. Sebab, di tengah usaha, banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, integritas profesi hakim kembali tercoreng lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," ujar jubir KY Farid Wajdi dalam siaran persnya, Kamis (26/1/2017).

Farid mengatakan peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukan yang pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui momentum ini, Komisi Yudisial juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan apa yang disuarakan oleh masyarakat. Reform yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas," ujarnya.

KY yang dulu sempat ngotot mengawasi hakim-hakim MK, juga meminta pengawasan terhadap korps kehakiman diperketat. Farid menambahkan reformasi peradilan harus terus dilakukan demi peradilan yang bersih.

"Terakhir, KY mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan kita, dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi? Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang OTT itu. Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap adalah Patrialis Akbar. Selain itu, Agus menyebut ada beberapa pihak yang turut ditangkap.



(rvk/asp)


Berita Terkait