"Untuk membangun sistem kontrol yang lebih baik. Tadi kami koordinasi dan KPK sangat dukung rencana-rencana untuk pengamanan dan bagaimana bahwa korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," kata Sofyan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Sofyan juga tidak menepis kalau pertemuannya membahas pengadaan yang dilakukan PLN dengan Rolls-Royce. Namun, dia tidak menyebut berapa besar biaya pengadaan yang menurutnya berakhir pada 2013 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, dokumen penyidikan dari Serious Fraud Office (SFO) di Inggris menyebutkan Rolls-Royce ikut bermain di tender PLN. Dokumen ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap dalam pembelian mesin pesawat Garuda Indonesia
Dalam dokumen fakta yang diterbitkan SFO, disebutkan Rolls-Royce ikut andil dalam proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kalimantan Timur. Pembangkit Listrik Tanjung Batu memiliki dua basis energi, yakni gas dan uap. Penghasil listrik itu berada di Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur, dengan daya 50-60 MW.
Namun Sofyan menyebut kontrak kerja sama dengan Rolls-Royce sudah berhenti pada tahun 2014. Tapi Sofyan tak berbicara soal dokumen penyidikan tentang dugaan Rolls-Royce bermain tender.
"Sudah habis dan sudah selesai, jadi (tahun) 2010-2014," ujar Sofyan kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu (25/1) lalu.
Selain tahun 2010, Rolls-Royce mengikuti tender pada tahun 2000-2003. Sofyan memastikan kontrak PLN dengan pihak lainnya dilakukan dengan melibatkan pengawasan eksternal, seperti KPK.
"Kebetulan Rolls-Royce ini sejak 2000-2003, juga ada di 2010. Kami bekerja sama dengan pihak hukum, yakni KPK, dan KPK telah melaksanakan pengawasan di kami," katanya. (HSF/dhn)











































