Saksi yang dipanggil ialah Adrian Azhar. KPK menyebut, Adrian saat ini menjabat sebagai Corporate Expert PT Garuda Indonesia.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (26/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian yang diduga berasal dari Rolls-Royce itu bertujuan agar Emirsyah menggunakan mesin Rolls-Royce untuk pesawat yang dibelinya dari Airbus. Rolls-Royce telah menyampaikan permintaan maaf terkait dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya.
Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun. Sedangkan Emirsyah sendiri membantah segala tudingan KPK.
"Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," kata Emirsyah kepada detikcom, Jumat (20/1) lalu. (rvk/fjp)











































