Polri Duga Rumah Persembunyian Tahanan Kabur Milik Keluarga

Polri Duga Rumah Persembunyian Tahanan Kabur Milik Keluarga

Bartanius Dony A - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 12:22 WIB
Polri Duga Rumah Persembunyian Tahanan Kabur Milik Keluarga
TKP penangkapan tahanan Bareskrim (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Jakarta - Satu dari tujuh tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kabur diamankan di sebuah rumah di Sukabumi. Polri mengatakan pemilik rumah, yang merupakan anggota keluarga, akan diperiksa.

"Kelihatannya ini salah satu keluarga dari para tahanan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Boy mengatakan tahanan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Ridwan Ramadhan, sedangkan empat tahanan lainnya berhasil melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika memang mereka kabur ke rumah keluarganya, Boy berharap pihak keluarga membantu kepolisian untuk menyerahkan para tahanan itu. Petugas, menurut Boy, juga sudah berkomunikasi dengan keluarga para tahanan.

Baca juga: Ini Foto 7 Tahanan Narkoba yang Kabur, Lapor Polisi Bila Melihat

"Asumsi kita kalau mereka pulang ke keluarga, paling tidak membantu meringankan dan sekaligus juga petugas kita sudah berkomunikasi dengan keluarga untuk membantu. Kalau pulang itu menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai nanti dinilai tidak kooperatif," katanya.

Lalu, jika pemilik rumah tersebut sengaja menyembunyikan tahanan, pemilik rumah tersebut bisa dikenai sanksi pidana.

"Iya pasti (akan diperiksa pemilik rumah). Nanti dilihat dulu. Karena kan apa itu sengaja atau tidak. Dia kan didatangi ya. Kita cari tahu dulu. Tentu kalau ada perbantuan atau tidak, bisa jadi masalah hukum bagi dia," tegasnya.

Lima tahanan narkoba Bareskrim itu lalu disergap di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/1) malam. Satu orang dibekuk, sedangkan 4 lainnya kabur. Menurut cerita warga, terdengar suara tembakan saat kejadian.

Lokasi penangkapan merupakan rumah milik salah satu ketua RT di Kampung Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di tempat.

Ketujuh tahanan Dirtipid Narkoba Polri kabur dari tahanan pada Selasa (24/1). Mereka menjebol tembok tahanan dengan cara melubanginya menggunakan besi.

Ketujuh tahanan yang kabur adalah Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Antony alias Ridwan (33), Amirudin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan alias Jay (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34). (idh/fdn)


Berita Terkait