"Itu persoalan pribadi, bukan lembaga," kata Arief kepada detikcom, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, tiap hakim konstitusi memiliki independensi masing-masing. Dia menjelaskan bahwa antarhakim konstitusi tidak bisa saling mengintervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menjamin, secara kelembagaan, MK bersih dari tindakan koruptif. Apa yang dilakukan Patrialis memukul dirinya dan seluruh hakim konstitusi.
"Saya sangat menyayangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang OTT itu. Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap adalah Patrialis Akbar. Selain itu, Agus menyebut ada beberapa pihak lain yang turut ditangkap.
Namun sampai saat ini KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait dengan kasus apa. Dalam waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi soal OTT itu.
(asp/dha)











































