"Kalau itu (kedai vape) bisa jadi sarana untuk narkotika, maka kita larang sekaligus," ujar Budi, yang biasa disapa Buwas, saat ditemui di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Baca juga: BNN Temukan Narkoba untuk Vape di Jawa Tengah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sedang didalami, maka dari mananya nih. Karena sudah lama itu, hanya saja selama ini kan tidak terdeteksi. Di kala itu ada laporan kejadian, baru kita tangani," tuturnya.
Dengan ditemukannya narkoba jenis ini, Buwas akan menindaklanjuti dan akan mengawasi kedai-kedai vape yang banyak tersebar, khususnya di Jakarta.
"Kan di Jakarta (kedai vape) banyak. Tentunya akan kita tindak lanjuti kerawanan-kerawanannya. Untuk itu, maka kita bisa sampaikan itu dilarang," pungkasnya. (rvk/fdn)











































