Ada Narkoba Jenis Baru, BNN Awasi Kedai Vape

Ada Narkoba Jenis Baru, BNN Awasi Kedai Vape

Bartanius Dony - detikNews
Kamis, 26 Jan 2017 11:57 WIB
Ada Narkoba Jenis Baru, BNN Awasi Kedai Vape
Komjen Buwas (Dony/detikcom)
Jakarta - Tren vape atau rokok elektrik dimanfaatkan penjahat untuk menciptakan narkoba jenis baru yang menggunakan vape. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan akan menutup toko bila kedai vape dimanfaatkan untuk peredaran narkoba.

"Kalau itu (kedai vape) bisa jadi sarana untuk narkotika, maka kita larang sekaligus," ujar Budi, yang biasa disapa Buwas, saat ditemui di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Baca juga: BNN Temukan Narkoba untuk Vape di Jawa Tengah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narkoba bentuk baru ini awalnya ditemui di daerah Jawa Tengah. Kabarnya narkoba itu dicampurkan pada cairan atau liquid yang digunakan untuk vape. Namun Buwas belum bisa memastikan narkoba tersebut masuk jenis liquid atau cairan.

"Itu sedang didalami, maka dari mananya nih. Karena sudah lama itu, hanya saja selama ini kan tidak terdeteksi. Di kala itu ada laporan kejadian, baru kita tangani," tuturnya.

Dengan ditemukannya narkoba jenis ini, Buwas akan menindaklanjuti dan akan mengawasi kedai-kedai vape yang banyak tersebar, khususnya di Jakarta.

"Kan di Jakarta (kedai vape) banyak. Tentunya akan kita tindak lanjuti kerawanan-kerawanannya. Untuk itu, maka kita bisa sampaikan itu dilarang," pungkasnya. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads