"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (26/1/2017).
Selain Olly, KPK memanggil dua anggota DPR untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Mereka adalah anggota DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (HSF/aan)











































