"Ada kepres, lalu grasi. Saya janji sama jaksa ke sini mau eksekusi," kata Antasari di depan pintu Lapas, Kamis (26/1/2017).
Tak banyak kata-kata yang dilontarkan Antasari. Dia kemudian masuk melalui pintu depan Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 09.50 WIB, Antasari belum keluar dari Lapas.
Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menyatakan kliennya bisa bebas murni tahun ini.
"Pak Antasari sudah menjalani penjara 7,5 tahun, dapat remisi 4,5 tahun, sehingga dijumlahkan 12 tahun. Dapat remisi 6 tahun, maka masa penjara 18 tahun sudah habis dijalani sehingga bebas sebebas-bebasnya," kata Boy.
(asp/asp)











































