"Pukul 11.00 WIB, akan mendatangi gedung DPR RI. Tajudin akan menyampaikan pengaduan terkait masalah hukum yang dihadapinya kepada wakil rakyat," ujar kuasa hukum Tajudin, Hamim Jauzie, kepada detikcom, Kamis (26/1/2017).
"Ini inisiatif dia sendiri yang ingin menyampaikan kegelisahannya, baik karena persoalan kemiskinan yang kemudian berujung pidana dan soal kasasi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia akan mengetuk gerbang rumah wakil rakyat dan akan ada anggota DPR yang akan menerima Tajudin. Rencananya juga mau jualan cobek juga," ucapnya.
Seperti diketahui, Polres Tangsel menangkap dan menjebloskan Tajudin ke tahanan pada April 2016. Setelah 9 bulan diproses, Tajudin divonis lepas oleh PN Tangerang. Majelis hakim menilai apa yang dilakukan Tajudin bukanlah mengeksploitasi anak. Secara sosiologis, anak membantu orang tua dibenarkan secara hukum.
Selama 9 bulan Tajudin mendekam di balik jeruji hotel prodeo. Hakim pun memutus bebas Tajudin dari jerat pidana.
Sayangnya, jaksa malah mengajukan kasasi dan tetap yakin Tajudin bersalah, tapi masyarakat menilai sebaliknya. Para tokoh Jawa Barat meyakini Tajudin tidaklah bersalah karena dia membantu dua keponakannya untuk berjualan cobek, bukan mengeksploitasi anak. Pendekatan pidana kepada Tajudin dinilai tidak tepat karena akar masalah utamanya adalah kemiskinan. (edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini