Panitia Segera Putuskan 14 Nama Calon Komisi Yudisial Nasional
Rabu, 13 Apr 2005 18:37 WIB
Jakarta -
Panitia Seleksi Komisi Yudisial Nasional telah mewawancarai 38 calon anggota Komisi Yudisial Nasional (KYN). Dalam waktu dekat, panitia akan memutuskan 14 calon untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Panitia mewawancarai 38 calon anggota KYN secara bertahap dimulai Senin (11/4/2005) lalu. Dan di hari terakhir, Rabu (13/4/2005), panitia mewawancari 12 calon. Wawancara berlangsung di Graha Pengayoman Departemen Hukum dan HAM, Jl. Rasuna Said, Jakarta. Hari ini, dari 18 personel panitia seleksi, hanya 16 orang yang datang. Kedua personel panitia, Harkristuti Harkrisnowo dan Din Syamsuddin tidak hadir. Harkristuti sedang studi di Australia, sedangkan Din sedang sakit. Setelah selesai mewawancarai 38 calon KYN, panitia akan melakukan rapat membahas hasil wawancara itu di hotel Sahid, Jl. Sudirman, Jakarta pukul 20.00 WIB malam ini. Menurut Ketua Panitia Seleksi Abdul Gani Abdullah, panitia akan secepatnya memutuskan 14 nama untuk diajukan ke DPR. "Insya Allah hari Kamis hasilnya sudah ada. Tetapi, belum bisa diumumkan, karena panitia seleksi harus melaporkan hasil tersebut kepada presiden," kata Abdul Gani. "Kita akan bertemu Presiden hari Senin depan. Jadi mungking setelah bertemu persiden, kami akan melakukan konferensi pers," imbuh Abdul Gani. Selanjutnya, kata Abdul Gani, ke-14 nama calon itu akan segera diajukan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. "Nantinya, hanya tujuh orang anggota saja yang akan dipilih," kata Abdul Gani. Sementara itu, seusai mewawancarai calon YKN terakhir, sekitar pukul 16.10 WIB, seluruh anggota panitia seleksi memasuki salah satu ruangan di Graha Pengayoman. Menurut Abdul Gani, mereka akan melakukan klarifikasi terhadap salah satu calon yang telah diwawancarai pada hari Senin (11/4/2005) lalu. Abdul Gani tidak mau menyebutkan siapa calon YKN yang diklarifikasi itu dan masalah apa yang diklarifikasi. Namun, salah seorang staf Departemen Hukum dan HAM membocorkan bahwa calon itu adalah Zainal Arifin, mantan hakim. Saat panitia masuk ke ruangan tersebut, Zainal Arifin memang terlihat sudah berada di ruangan itu terlebih dulu. Klarifikasi panitia dengan Zainal Arifin itu berlangsung sekitar 30 menit. Dan saat keluar, Zainal Arifin bungkam saat ditanya apa yang diklarifikasikan oleh panitia. "Oh, tidak ada apa-apa. Biasa saja," ungkapnya. KYN nantinya akan melakukan tugas seleksi perekrutan dan pengangkatan hakim agung. Fungsi utama lain adalah untuk mengawasi kinerja para hakim tingkat pertama sampai hakim agung agar independensinya tetap terjaga.
(asy/)










































