KPK Mulai Pemeriksaan untuk Emirsyah Satar Akhir Januari Ini

KPK Mulai Pemeriksaan untuk Emirsyah Satar Akhir Januari Ini

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 21:24 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK akan memulai pemeriksaan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam kasus dugaan menerima suap dari Rolls-Royce pada akhir Januari ini. Pemeriksaan akan dimulai dengan memanggil saksi-saksi.

"Dilakukan pada akhir Januari ini, tinggal beberapa hari memang. Kita mulai dulu pemanggilan saksi-saksi. Kita belum langsung akan memanggil tersangka untuk diperiksa, karena dalam strategi penyidikan kita ingin mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari keterangan saksi-saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Febri juga menjelaskan KPK telah memiliki dokumen yang cukup kuat sebagai bukti permulaan. Dokumen tersebut juga ditambah lagi dengan hasil penggeledahan di lima lokasi yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga sudah punya dokumen yang cukup kuat yang menurut kami sudah memenuhi syarat bukti permulaan yang cukup. Ditambah hasil penggeledahan yang sudah dilakukan beberapa hari kemarin di lima lokasi," jelasnya.

Dia enggan menanggapi pertanyaan terkait dugaan keterlibatan istri dari Emirsyah Satar dalam kasus ini. Namun Febri membenarkan KPK sempat memanggil istri Emisyah dalam tahap penyelidikan.

"Kami akan lakukan pemeriksaan pihak-pihak yang dari informasi yang kita dapatkan itu relevan sebagai saksi. Namun perlu disampaikan bahwa dalam tahap penyelidikan kita sudah mengundang sejumlah pihak, di antaranya ESA (Emirsyah Satar) dan istrinya. ESA kita undang dua kali pada 20 dan 28 Desember 2016, istrinya tanggal 20," jelasnya.

Sebagai informasi, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

Pemberian yang diduga berasal dari Rolls-Royce itu bertujuan agar Emirsyah menggunakan mesin Rolls-Royce untuk pesawat yang dibelinya dari Airbus. Rolls-Royce telah menyampaikan permintaan maaf terkait dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun.

Sedangkan Emirsyah membantah segala tudingan KPK. "Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," kata Emirsyah kepada detikcom, Jumat (20/1) lalu. (HSF/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads