"MPR melanjutkan pembahasan pentingnya reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Dalam pembahasan evaluasi sudah, nanti didiskusikan lebih lanjut dua minggu lagi, apa yang perlu disempurnakan. Yang menarik, semua sepakat punya haluan negara," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Pembahasan haluan negara itu, menurut Zulkifli, akan didiskusikan dari tinjauan kedudukan dan pengaruh terhadap sistem presidensial. Ada tujuh fraksi yang menyebut dibutuhkannya ketetapan (Tap) MPR untuk perumusan haluan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Rapat Gabungan Pimpinan MPR Sepakati Pentingnya Haluan Negara
Dia menegaskan, amendemen pasal pada UUD 1945 tidak akan mempengaruhi sistem presidensial. Namun pembahasannya disebut akan memakan waktu cukup lama.
"Akan diskusi masih panjang, hari ini sepakat haluan negara. Ada yang mengatakan GBHN pasal 3, ada lagi pasal 37. Ada lagi pasal 2, pasal 1. Ini yang didiskusikan lebih jauh. Tak ada urusan dengan pilpres langsung, pertanggungjawaban presiden ke MPR," tegas Zulkifli.
(ams/fdn)











































