MPR Bahas Susunan GBHN 2 Pekan Lagi

MPR Bahas Susunan GBHN 2 Pekan Lagi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 21:09 WIB
MPR Bahas Susunan GBHN 2 Pekan Lagi
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat melanjutkan pembahasan reformulasi sistem perencanaan pembangunan dengan model GBHN. Pembahasannya akan ditindaklanjuti dua pekan mendatang.

"MPR melanjutkan pembahasan pentingnya reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Dalam pembahasan evaluasi sudah, nanti didiskusikan lebih lanjut dua minggu lagi, apa yang perlu disempurnakan. Yang menarik, semua sepakat punya haluan negara," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Pembahasan haluan negara itu, menurut Zulkifli, akan didiskusikan dari tinjauan kedudukan dan pengaruh terhadap sistem presidensial. Ada tujuh fraksi yang menyebut dibutuhkannya ketetapan (Tap) MPR untuk perumusan haluan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tujuh fraksi katakan tadi perlu diatur dengan Tap, berarti harus ada amendemen Pasal 3 (UUD 1945) bahwa MPR mengeluarkan Tap. Nanti MPR yang susun, tapi yang sifatnya itu pokok visi, misi lembaga negara yang 8 supaya sinergi antarlembaga negara," terang Zulkifli.

Baca Juga: Rapat Gabungan Pimpinan MPR Sepakati Pentingnya Haluan Negara

Dia menegaskan, amendemen pasal pada UUD 1945 tidak akan mempengaruhi sistem presidensial. Namun pembahasannya disebut akan memakan waktu cukup lama.

"Akan diskusi masih panjang, hari ini sepakat haluan negara. Ada yang mengatakan GBHN pasal 3, ada lagi pasal 37. Ada lagi pasal 2, pasal 1. Ini yang didiskusikan lebih jauh. Tak ada urusan dengan pilpres langsung, pertanggungjawaban presiden ke MPR," tegas Zulkifli.

(ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads