Disebut Terima Suap PUPR, Politikus PKB Adu Mulut dengan Terdakwa

Disebut Terima Suap PUPR, Politikus PKB Adu Mulut dengan Terdakwa

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 20:58 WIB
Disebut Terima Suap PUPR, Politikus PKB Adu Mulut dengan Terdakwa
Gedung PN Tipikor (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sidang suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas terdakwa Amran H Mustary masih bergulir. Kali ini jaksa menghadirkan anggota politikus PKB Musa Zainuddin dan staf pada Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Faisol Zuhri, sebagai saksi.

"Apakah Pak Musa pernah mendatangi kantor PUPR dan sempat emosional karena program usulannya tidak tercantum?" tanya anggota majelis Suhariono di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

"Pernah menemui Kepala Biro, dan saya dipanggil Kepala Biro Pak Hasan untuk mendampinginya," jawab Faisol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat itu Musa datang untuk menyampaikan bahwa dia telah ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR. Namun, karena Kapoksi sebelumnya sudah pernah mengajukan program aspirasi, ia berniat untuk menggantinya.

"Waktu itu, yang dilihat namanya usulan yang lain, dia (Musa) bilang, nanti saya sobek, nih," sambung Faisol.

Oleh majelis hakim, hal itu langsung dimintakan konfirmasi kepada Musa. Namun pernyataan Faisol dibantahnya, karena saat itu dia tidak meminta agar program aspirasinya di Maluku dimasukkan dalam daftar di Kementerian PUPR.

"Benar saya ke Kemen PUPR. Tapi seingat saya, saya tidak pernah ingin merobek kertas," ucap Musa kepada majelis hakim.

Dalam persidangan diketahui, nama Musa tercantum dalam surat dakwaan terhadap Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, ia disebut menerima uang Rp 3,8 miliar dan SGD 328.377. Namun hal itu dibantah langsung olehnya.

"Tidak benar, sama sekali tidak," ungkap Musa.

Anggota majelis hakim Suhariono lantas bertanya kepada terdakwa Amran apakah Musa mengenal Abdul Khoir.

"Dia dikenalkan sama Abdul Khoir," jawab Amran.

Tapi Musa langsung menepisnya. "Pak Amran yang kenalkan saya ke Abdul Khoir," cetus Musa dengan nada tinggi.

Silang pendapat pun terjadi, hakim ketua Faisal Hendri menyudahi keterangan untuk Musa. "Jangan adu pendapat di sini, nanti kita panggil Abdul Khoir," ucap hakim menengahi keduanya. (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads