"Kalau perlu, irjen saya jangan di bawah saya. Bagaimana dia mau menilai saya, mau menilai teman-teman eselon I kami?" ujar Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jl Lodan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (25/1/2017).
Menurut Tjahjo, langkah tersebut memang perlu dilakukan agar tidak menimbulkan rasa sungkan dari inspektorat untuk menindak aparatur negara atas dasar perbedaan tingkat jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya secepatnya. Saya kira bisa melalui PP. Kalau KPK punya cabang di daerah kan ya repot juga. Mereka itu kan mengurus (kasus) yang besar-besar," ucapnya.
Tjahjo menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membicarakan hal teknis, seperti penyetaraan pangkat antara inspektorat daerah dan sekda. Namun dia tetap menginginkan inspektorat daerah bisa independen terlebih dahulu.
"Kalau soal jabatan, secara psikologis mungkin berpengaruh. Tapi dengan adanya kewenangan pertanggungjawaban itu ke sekda, mungkin pangkat bisa setara. Akan kami bicarakan dengan MenPAN-RB," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menilai kinerja inspektorat daerah kurang optimal. Gagasan pemilihan inspektorat secara independen bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
"Untuk penyeimbang, kita ingin adanya inspektorat independen. Syukur-syukur ada di bawah kendali presiden. Dan kalau independen, KPK bisa kerja sama dengan lebih baik," kata pimpinan KPK Alexander Marwata kepada wartawan di pendapa Gubernur Banten setelah memberikan ceramah koordinasi pemberantasan korupsi di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Selasa (24/1).
(rvk/fdn)











































