Pasukan Perdamaian Tertahan, Polri Kirim Personel ke Sudan Besok

Pasukan Perdamaian Tertahan, Polri Kirim Personel ke Sudan Besok

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 19:56 WIB
Foto: Bertanius Dony/detikcom
Jakarta - Pasukan Formed Police Unit (FPU) VIII tertahan di Sudan karena tuduhan penyelundupan senjata. Polri akan mengirim delapan personelnya untuk memberikan bantuan hukum kepada 139 personel di Sudan, Afrika.

"Kita menunggu visa, paling lambat besok malam sudah berangkat," ujar Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johni Asadoma di PTIK Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Dia mengatakan Polri tidak akan melakukan investigasi, namun ingin mengumpulkan fakta yang ada di lapangan. Pertama, yang akan dilakukan adalah menghubungi pihak UNAMID, kemudian ke kepolisian Sudan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hanya mengumpulkan fakta lapangan. Kan kita ke negeri orang, nggak boleh investigasi di negeri orang," ujarnya.

Dari delapan personel yang berangkat, 2 di antaranya dari Divisi Hubintern, 3 orang dari Bareskrim termasuk dari Pusat Inafis, 1 orang dari Divisi Hukum, 1 orang dari Pusdokkes bagian psikologi, dan 1 orang lagi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

Selain dari Polri, ada satu orang dari Kementerian Luar Negeri yang akan berangkat ke Sudan. "Kemlu ada satu (orang), jadi bukan joint investigation, tapi joint legal assistant atau bantuan hukum," tuturnya. (idh/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads