"Baru dua kasus, bisa saja bertambah. Karena ada juga penyelidikan tentang status tanah. Ada banyak sekali," jelas Anton di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Dua kasus yang dimaksud adalah kasus Pancasila dan kasus ucapan Sampurasun yang dipelesetkan menjadi campur racun. Anton mengatakan penyidik mengusut berdasarkan laporan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anton, laporan mengenai penyerobotan tanah negara itu sudah diselidiki dari seminggu yang lalu. Dugaan penyerobotan tanah ini terjadi di wilayah Megamendung, Bogor.
Namun kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas. Belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini, sementara ini kasus tersebut masih dugaan.
"Seminggu yang lalu, yang dugaannya penyerobotannya dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kita masih menyelidiki. Itu kan baru dugaan," imbuh Anton.
Rizieq belum berkomentar mengenai adanya pelaporan terkait kasus tanah ini. Jubir DPP FPI Slamet Maarif mengatakan pelaporan tersebut dibuat-buat.
"Itu mengada-ada. Kita belum dengar kasus itu," kata Slamet. (nkn/fjp)











































