"Untuk laporan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran paling lambat disampaikan pada 12 Februari," tegas Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Dahliah berharap masing-masing bakal pemimpin DKI Jakarta ini sudah mempersiapkan laporan tersebut sejak saat ini. Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mengumumkan kepada masyarakat isi laporan dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Jakarta akan menentukan pemimpinnya pada 15 Februari 2017 mendatang. KPUD telah memberi kesempatan tiga pasang calon pemimpin ibu kota untuk mencuri simpati warga sejak 26 Oktober 2015 hingga 11 Februari nanti.
Tiga pasang kandidat itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (erd/erd)











































