"Anaknya sudah ketemu dalam keadaan sehat walafiat. Sekarang masih dalam perjalanan ke Polsek," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan R Soplanit kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).
Korban dan pelaku bernama Andi alias Alex ditemukan pada pukul 14.46 WIB siang tadi. Anggota Polsek Sawah Besar langsung membawa keduanya ke Polsek Sawah Besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan memastikan, pelaku akan ditahan atas perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP tentang penculikan.
Sebelumnya diberitakan, korban diculik pelaku dari rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (23/1) lalu. Penculikan diketahui ketika ayah korban menghubungi ponsel istrinya (ibu korban).
Pelaku saat itu menjawab telepon dan mengatakan bahwa anak korban ada bersamanya. Pelaku berjanji akan mengembalikan anak korban, dengan syarat agar ibu korban meminta maaf kepadanya. (mei/rvk)











































