"Kemarin sudah dilakukan proses penyortiran dan sekarang sedang dilakukan pelipatan kertas suara," kata Komisioner KPU DKI Jakarta M Fadlilah di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
Proses pelipatan kertas suara, ditargetkan KPUD, tak akan memakan waktu lebih dari 10 hari. Sementara itu perihal bilik suara, segel kotak suara, Fadlilah mengaku akan rampung pada malam nanti.
"Selain surat suara ada template, tinta, bilik suara, segel. Target kami pelipatan surat suara tak lebih dari 10 hari," ujar Fadlilah.
Bila ditemukan surat suara yang rusak dalam proses sortir, KPUD akan melakukan pemusnahan surat suara.
"Mana saja surat suara yang dalam kategori tidak baik, akan kita musnahkan," ucapnya. (imk/imk)











































