Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melihat aktivitas penambangan pasir ilegal saat akan meresmikan mobil jemputan anak sekolah, Kidang Kancana, di daerah Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Rabu (25/1/2017). Untuk mencapai lokasi Dedi memilih rute melewati Kecamatan Babakan Cikao.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa basa-basi Dedi pun langsung mencabut kunci mobil yang tengah terparkir dan meminta STNK mobil tersebut. Dedi pun secara tegas menghentikan aktivitas sang sopir dan tukang tambang yang tengah mengangkut pasir dari lambung perahu ke atas truk.
"Geus euren-euren. Kan teu meunang iyeu aya tambang. Pantesan jalan anyar keneh jadi gampang rusak. (Sudah berhenti-berhenti! Kan tidak boleh ini ada tambang. Pantesan jalan masih baru jadi gampang rusak)," tegas Dedi saat menghentikan aktivitas tambang, di Purwakarta, Rabu (25/1/2017).
Salah seorang pekerja mengelak jika jalan rusak karena adanya aktivitas tambang pasir. Namun Dedi kembali menegaskan jika salah satu faktor jalan cepat rusak yakni beban angkut yang diambang batas. Salah satunya pasir masih bercampur air yang ditambang oleh mereka.
"Pokokna iyeu euren kabeh. Konci jeung STNK disita. Cokot di kantor. (Pokoknya ini berhenti semua. Kunci dan STNK disita. Ambil di kantor)," tegas Dedi kembali seraya menginstruksikan Satpol PP untuk merazia penambang lainnya.
Kepada detikcom Dedi pun mengungkapkan alasannya untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut. Menurutnya, tambang pasir menyebabkan jalan rusak dan dikhawatirkan berimbas pada kontruksi Jembatan Ciririp dan jembatan lainnya.
Selain itu aktivitas pun dikhawatirkan akan merusak kondisi alam sekitar yang dalam waktu dekat akan diubah menjadi salah satu sentra wisata berbasis air.
"Kita hentikan tapi kita beri solusi. Pertama kan masyarakat di situ mayoritas petani. Nanti kita akan bantu. Lalu kan di situ nanti akan menjadi tempat wisata, nah tukang perahu yang biasa jadi tukang tambang akan kita latih kepariwisataan. Nanti kita panggil semua, kita beri solusi," katanya.
![]() |
Disinggung soal penertiban susulan, Dedi menegaskan, hal tersebut akan terus berlanjut dan semua aktivitas penambangan akan ditutup. "Kita terus lakukan penertiban dan penutupan. Walau pun itu bukan kewenangan Pemkab Purwakarta, tapi itu kewenangan Pemprov Jabar. Tapi sampai sekarang pengawasan dari Pemprov Jabar sendiri itu tidak berjalan dan tambang itu ilegal," ucap pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.
Sebelumnya pada pertengahan Desember 2016, Pemkab Purwakarta mulai menggarap sektor pariwisata di kawasan Sungai Cikao. Nantinya pariwisata di tempat tersebut akan memanfaatkan aliran Sungai Cikao dan keindahan alamnya dengan menggunakan perahu untuk berkeliling seperti yang dilakukan saat Festival Walungan Cikao 2016.
(nwy/mpr)