Pimpinan DPR: Kalau KASN Masih Diperlukan, Kita Pertahankan

Pimpinan DPR: Kalau KASN Masih Diperlukan, Kita Pertahankan

Kartika S Tarigan - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 16:42 WIB
Pimpinan DPR: Kalau KASN Masih Diperlukan, Kita Pertahankan
Ketua KASN menemui pimpinan DPR. (Kartika/detikcom)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merasa terancam oleh revisi UU ASN dan meminta agar rancangan aturan itu ditolak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa KASN tetap bisa dipertahankan selama masih diperlukan.

Hal itu disampaikan Fadli setelah menerima kedatangan Ketua KASN Sofian Effendi, Rabu (25/1/2017). Fadli berjanji akan membawa keluhan itu sebagai satu masukan untuk melanjutkan pembahasan UU ASN.

"Mereka menyampaikan bagaimana supaya komisi ini tetap bisa berjalan. Saya kira itu menjadi bahan pembicaraan di Baleg dan juga bersama pemerintah," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mengenai KASN sendiri nanti kita lihat. Kalau menjadi lembaga yang masih diperlukan dan kita sepakati masih diperlukan, tentu kita pertahankan bersama dengan pemerintah. Namun kalau ini redundant atau bisa dipakai oleh institusi lain, tergantung pembicaraan," sambungnya.

Fadli menyebut keputusan untuk memasukkan Revisi UU ASN itu disebabkan sejumlah alasan. Namun, katanya, inti dari revisi bukan semata untuk menghapus KASN.

"Saya sampaikan bahwa concern DPR pada umumnya, prioritasnya adalah menampung aspirasi masyarakat yang jumlahnya cukup besar dari berbagai latar belakang kehidupan profesi," tutur Fadli.

Sebelumnya diberitakan, revisi UU ASN jadi usul inisiatif DPR lewat paripurna yang digelar kemarin, Selasa (24/1). Ketua KASN Sofian Effendi mengaku keberatan atas keputusan itu.

"Bayangkan apa yang akan terjadi kalau itu berhasil dilakukan DPR. Mudah-mudahan pemerintah tidak menerima usulan revisi dari DPR itu karena pemerintah punya hak veto menolak revisi undang-undang. Mudah-mudahan pemerintah di bawah pimpinan Presiden menolak itu," kata Ketua KASN Sofian Effendi di Kantor Staf Presiden, Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/1) (kst/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads